SEMARANG - Sebagai upaya peningkatan capaian nilai akuntabilitas Kementerian Hukum dan HAM RI. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan menghadiri kegiatan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Rabu (24/04/2024).
Acara yang berlangsung di Griya Persada Convention Hotel & Resort, Bandungan Semarang ini diikuti oleh Kaur Kepegawaian dan Keuangan Lapas Besi, Didi Supriyadi dan Pembantu Pengelola Keuangan. Agung Fuaddi.
Saat membuka jalannya acara, Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto menyampaikan bahwa kegiatan Evaluasi SAKIP dilaksanakan berdasarkan Permenpan RB Nomor 12 Tahun 2015. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai tingkat akuntabilitas atas penggunaan anggaran dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang berorientasi hasil.
“Sasaran evaluasi SAKIP tersebut adalah seluruh komponen dari manajemen kinerja yang terdiri dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan terakhir pengukuran capaian kinerja, ” ungkap Tejo.
Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Humas, Toni Sugiarto berkesempatan mengatakan jika SAKIP merupakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dimana sistem ini adalah sistem integrasi dari sistem perencanaan, pengadaan dan pelaporan kinerja yang selaras sistem akuntabilitas keuangan dalam hal ini setiap instansi diwajibkan melaporkan penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya terhadap ketentuan yang berlaku.
(N.Son/Reza)